Contoh Surat Gugatan Jual Beli Dan Utang Piutang

Hai, kali ini saya ingin berbagi soal surat-surat lagi. Dan surat yang akan kita bahas kali ini adalah Surat Gugatan Jual Beli dan Utang Piutang. Sebelum kita lihat bentuk penulisan suratnya, terlebih dahulu kita kenali apa itu surat gugatan.

Surat gugatan adalah surat yang diajukan oleh penggugat kepada Ketua Pengadilan Agama yang berwenang, yang memuat tuntutan hak yang di dalamnya mengandung sengketa dan sekaligus landasan pemeriksaan perkara dan pembuktian kebenaran suatu hak.

Surat gugatan jual beli menyangkut masalah gugatan antara penjual dan pembeli. Dan surat gugatan utang piutang menyangkut masalah gugatan antara pihak yang memberi utang kepada pihak yang di beri utang.

Pada prinsipnya semua gugatan atau permohonan harus dibuat secara tertulis. Bagi penggugat atau pemohon yang tidak dapat membaca dan menulis, maka gugatan atau permohonan diajukan secara lisan kepada Ketua Pengadilan Agama.

Ketua Pengadilan Agama kemudian memerintahkan kepada hakim untuk mencatat segala sesuatu yang dikemukakan oleh penggugat atau pemohon, maka gugatan atau permohonan tersebut ditandatangani oleh Ketua atau hakim yang menerimanya, didasarkan pada ketentuan atau pasal 120 HIR.

Gugatan atau permohonan yang dibuat secara tertulis, ditandatangani oleh penggugat atau pemohon (pasal 118 ayat (1) HIR). Jika penggugat atau pemohon telah menunjuk kuasa khusus, maka surat gugatan atau permohonan tersebut ditandatangani oleh kuasa hukumnya (pasal 123 HIR).

Oke, buat anda yang ingin tahu bagaimana penulisan atau bentuk surat gugatan ini, anda bisa melihat contohnya dengan mendownload file yang telah saya sediakan di bawah ini. File yang saya lampirkan adalah file microsoft word yang bisa anda edit langsung sesuai kebutuhan.

1. Surat Gugatan Jual Beli
2. Surat Gugatan Utang Piutang
3. Surat Gugatan Penagihan Utang

Demikian contoh surat gugatan ini, semoga bermanfaat untuk anda yang membutuhkannya..

Copyright 2012 © Ideku.Info All Rights Reserved.
Proudly Designed by Web Desainku | Contribute to Desainku.net, Masyhury.web.id and Legianto.com
Site Meter